BAB I
PENDAHULUAN
Suatu zat pewarnaan buatan harus melalui berbagai
prosedur pengujian sebelum dapat di gunakan sebangai pewarna,yang di sebut
proses sertifikasi.Proses sertifikasi ini meliputi pengujian kimia,
biokimia,toksikologi,dan analisis media terhadap zat warna tersebut.Proses zat
warna biasanya melalui perlakuan
pemberian asam sulfat atau asam nitrat yang sering kali terkontaminsi
oleh arsen atau logam berat